Mengapa Riset di Indonesia Sulit Maju?
Meskipun memiliki potensi sumber daya manusia yang luar biasa, dunia penelitian di Indonesia justru terancam mati suri akibat minimnya pendanaan dan belitan birokrasi yang mencekik.
Adez Aulia
12/6/202511 min read


Peneliti Indonesia yang masih harus berjuang menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.
Adez Aulia adalah salah satu pelopor AI conversational programming di Indonesia.
Memprogramkan AI sejak 2008 yang diawali dengan AIML (Artificial Intellegence Mark Up Language). Saat ini mengembangkan otomatisasi perusahaan sendiri dan berbagai client dengan menggunakan berbagai jenis teknologi AI.
Raksasa yang Terkekang: Sebuah Analisis Mendalam Krisis Ekosistem Riset Indonesia
Di panggung inovasi global, Indonesia berdiri sebagai protagonis dengan kekuatan laten yang luar biasa namun memiliki keterbatasan yang tragis. Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dan kekayaan biodiversitas yang memukau para naturalis sejak era Alfred Russel Wallace, nusantara ini memiliki semua bahan mentah untuk sebuah kebangkitan sains. Indonesia memiliki populasi muda yang semakin terdidik, bentang alam yang penuh dengan keajaiban biologis yang belum tercatat, dan pemerintah yang secara retorika terus menggaungkan cita-cita "Indonesia Maju" pada tahun 2045.
Namun, ketika kita melihat hasilnya—paten yang mendefinisikan ulang industri, kutipan jurnal berdampak tinggi yang mengubah paradigma, dan teknologi buatan sendiri yang menembus pasar global—Indonesia masih sangat sunyi. Pertanyaan yang menggema di koridor lembaga kebijakan di Jakarta hingga laboratorium di Yogyakarta sebenarnya sederhana namun menipu: Mengapa sulit sekali mendapatkan dana penelitian di Indonesia?
Menjawab pertanyaan ini hanya dengan menunjuk pada kurangnya uang adalah sebuah kesalahan fatal. Meskipun kelangkaan modal memang sangat akut, krisis yang sebenarnya terjadi adalah krisis arsitektur sistemik. Ini adalah krisis birokrasi, di mana administrasi sains telah menggusur praktik sains itu sendiri. Ini adalah krisis filosofi, di mana obsesi utilitarian terhadap hasil komersial instan telah mencekik rasa ingin tahu mendasar yang justru menjadi pendorong penemuan. Dan mungkin yang paling menyakitkan, ini adalah krisis kepercayaan—antara pemerintah dan penelitinya, antara universitas dan industri, serta antara bangsa ini dengan diasporanya sendiri.
Laporan ini akan mengurai paradoks tersebut. Kita tidak hanya akan melihat angka, meskipun angkanya sangat mencolok. Kita akan menyelami realitas hidup peneliti Indonesia, sosok yang sering kali menghabiskan lebih banyak waktu menempelkan bon kuitansi daripada menganalisis data. Kita akan membedakan ekosistem negara maju yang cair dan penuh kepercayaan—di mana ikan gua kecil yang tidak bernilai ekonomi bisa mendapatkan pendanaan jutaan dolar—dengan "budaya audit" Indonesia yang kaku. Kita akan menelusuri jalan berbeda antara kerajaan bisnis Gatorade di University of Florida dengan perjuangan motor listrik Gesits di Jawa. Akhirnya, kita akan melihat kerugian manusiawi dari disfungsi ini: pikiran-pikiran cemerlang yang potensinya disambut hangat di Oxford dan Melbourne, tetapi justru tertolak secara birokratis di rumah sendiri.
Tragedi Kelaparan di Lumbung Padi
Untuk memahami perjuangan sains Indonesia, kita harus terlebih dahulu menghadapi skala defisit sumber daya yang terjadi. Dalam ekonomi pengetahuan, uang adalah energi yang menggerakkan sistem, dan Indonesia sedang mencoba menjalankan mesin berkinerja tinggi dengan baterai yang nyaris habis. Metrik yang paling jelas untuk melihat komitmen suatu bangsa terhadap masa depannya adalah Belanja Bruto untuk Penelitian dan Pengembangan (GERD) sebagai persentase dari PDB. Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah pernyataan niat.
Di negara-negara maju, pengeluaran R&D dipandang sebagai infrastruktur penting, sama seperti membangun jalan raya atau pembangkit listrik. Negara-negara yang berhasil bertransisi dari "jebakan pendapatan menengah" menjadi negara maju, seperti Korea Selatan dan Israel, melakukannya dengan berinvestasi secara agresif di sektor ini. Israel menghabiskan lebih dari 6.02% untuk riset. Korea Selatan, rumah bagi raksasa industri seperti Samsung dan Hyundai, menghabiskan hampir 4,8%
Sebaliknya, Indonesia mendekam di posisi terbawah G20. Data dari Bank Dunia dan UNESCO secara konsisten menempatkan pengeluaran R&D Indonesia hanya sekitar 0.28%. Ini bukan sekadar celah; ini adalah jurang. Posisi ini menempatkan Indonesia di belakang tetangga regional seperti Malaysia (sekitar 1,0%) dan Thailand, serta jauh di belakang para pemimpin global yang ingin ditirunya. Implikasi dari angka 0,2% ini sangat mendalam karena berarti bahwa untuk setiap dolar kekayaan yang diciptakan di Indonesia, hanya sebagian kecil dari satu sen yang diinvestasikan kembali untuk memahami cara menciptakan lebih banyak kekayaan di masa depan. Kurangnya investasi ini menciptakan "perangkap kemiskinan" bagi penelitian: karena uangnya sedikit, infrastrukturnya buruk. Karena infrastrukturnya buruk, kualitas penelitiannya terbatas. Dan karena kualitasnya terbatas, pemerintah dan industri enggan berinvestasi lebih banyak dengan alasan "kinerja rendah."
Krisis ini bukan hanya tentang berapa banyak uang yang dihabiskan, tetapi siapa yang membelanjakannya. Di ekosistem inovasi yang matang seperti Amerika Serikat atau Jepang, sektor swasta menyumbang sebagian besar belanja R&D, seringkali mencapai 70% hingga 80%. Perusahaan berinvestasi karena mereka tahu inovasi mendorong keuntungan. Peran pemerintah biasanya mendanai "sains dasar"—pekerjaan berisiko tinggi dan tahap awal yang tidak akan disentuh oleh perusahaan. Di Indonesia rasio ini terbalik.
Ketergantungan pada APBN ini memasukkan cacat fatal ke dalam proses ilmiah: Volatilitas Politik. Penyelidikan ilmiah membutuhkan stabilitas. Sebuah studi jangka panjang tentang perubahan iklim atau pengembangan vaksin baru memakan waktu bertahun-tahun, seringkali puluhan tahun. Namun, anggaran negara Indonesia bersifat siklus, politis, dan kaku. Ketika pemerintah memutuskan untuk memotong pengeluaran demi menyubsidi bahan bakar atau membayar utang, anggaran penelitian sering kali menjadi yang pertama dipangkas karena tidak menawarkan modal politik instan. Lebih jauh lagi, karena uang itu berasal dari negara, ia diperlakukan sebagai "uang negara". Ini menundukkannya pada kerangka hukum kaku yang dirancang untuk mencegah korupsi dalam proyek konstruksi dan pengadaan barang, bukan untuk memfasilitasi penemuan ilmiah. Klasifikasi inilah akar penyebab mimpi buruk birokrasi yang dialami para peneliti.
Dalam siklus hidup inovasi, terdapat zona bahaya yang dikenal sebagai "Lembah Kematian" (Valley of Death) celah antara penelitian dasar di laboratorium dan komersialisasi di pasar. Di negara maju, celah ini dijembatani oleh ekosistem yang beragam: firma Modal Ventura (VC), Angel Investors, dan Kantor Transfer Teknologi universitas yang memiliki dana serta keahlian untuk mengurangi risiko teknologi baru. Di Indonesia, Lembah Kematian ini melebar akibat ketimpangan struktural dalam pendanaan. Pemerintah mendanai penelitian awal (seringkali dengan jumlah kecil), tetapi hampir tidak ada modal swasta yang mengambil alih tongkat estafet tersebut. Modal ventura di Indonesia sebagian besar berfokus pada layanan digital seperti fintech dan e-commerce, bukan pada "deep tech" atau sains keras. Akibatnya, peneliti Indonesia sering kali ditinggalkan dengan prototipe yang bekerja di laboratorium tetapi tidak memiliki jalan menuju produksi massal.


Peneliti Indonesia bagaikan tikus yang kelaparan di tengah lumbung yang berisi limpahan padi.


Terjebak di kepungan administrasi yang menghabiskan lebih banyak waktu dibandingkan penelitiannya sendiri.
Jebakan Administrator: Hidup Demi Kuitansi
Jika kurangnya dana adalah luka, maka administrasi dana tersebut adalah garam yang ditaburkan di atasnya. Realitas sehari-hari seorang peneliti Indonesia tidak didefinisikan oleh kegembiraan penemuan, melainkan oleh tirani SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Untuk memahami mengapa sains Indonesia bergerak lambat, kita harus memahami beban birokrasinya yang menghancurkan.
Di Amerika Serikat, ketika seorang peneliti menerima hibah dari National Science Foundation (NSF), institusi lah yang mengelola dananya. Peneliti fokus pada sains, sementara staf administrasi menangani pengadaan dan kepatuhan. Pengawasan tentu ada, tetapi sistemnya bergantung pada kepercayaan institusional. Di Indonesia, lingkungan yang minim kepercayaan mengharuskan adanya "budaya audit" yang berat. Peneliti melaporkan menghabiskan hingga 60-70% waktu mereka untuk tugas-tugas administratif daripada penelitian. Para dosen dan peneliti mengaku bahwa selama periode pelaporan SPJ, penelitian praktis berhenti total. Fokus bergeser ke "kepatuhan administratif" daripada "output akademik." Seorang peneliti di universitas bergengsi mungkin menghabiskan berminggu-minggu menempelkan bon kuitansi pada kertas A4 untuk membenarkan hibah perjalanan, daripada menganalisis data. Bentuk laporan lebih penting daripada isi. Jika kuitansi lengkap, proyek dianggap sukses oleh auditor, bahkan jika hasil ilmiahnya nihil. Sebaliknya, penemuan sekelas Nobel bisa ditandai sebagai kegagalan jika peneliti kehilangan satu kuitansi taksi.
Aspek paling mengerikan dari sistem ini adalah potensi pertanggungjawaban pidana. Karena dana penelitian adalah "aset negara," setiap penyalahgunaan atau "kegagalan" dalam memberikan hasil dapat ditafsirkan sebagai "menyebabkan kerugian negara." Dalam konteks hukum Indonesia, ini adalah definisi korupsi. Ini menciptakan struktur insentif yang sesat. Dalam sistem yang sehat, sains adalah tentang risiko; Anda mencoba sepuluh hal, sembilan gagal, dan satu mengubah dunia. Kegagalan adalah data. Namun dalam sistem Indonesia, kegagalan adalah potensi kejahatan. Ketakutan ini melumpuhkan pengambilan keputusan. Peneliti terdorong untuk mengusulkan proyek "aman"—studi inkremental dengan hasil yang dijamin—daripada terobosan berisiko tinggi namun berhadiah besar. Ini mendorong mediokritas dan menghukum ambisi.
Selain itu, tahun fiskal Indonesia yang berjalan dari Januari hingga Desember jarang sejalan dengan ritme biologis atau ilmiah. Terciptalah siklus kacau yang membuat sains jangka panjang hampir mustahil. Siklus ini dimulai dengan periode "kelaparan" dari Januari hingga Maret, di mana tahun fiskal baru dimulai tetapi dana tertahan dalam proses persetujuan birokrasi. Peneliti sering kali menalangi uang pribadi mereka untuk memberi makan hewan percobaan atau membayar staf junior. Kontrak baru ditandatangani sekitar April atau Mei, dan dana baru cair setelahnya. Peneliti kemudian harus melakukan "sprint" dari Juni hingga Oktober, memadatkan pekerjaan 12 bulan menjadi 5-6 bulan, yang berujung pada eksperimen yang terburu-buru. Kemudian datanglah "kepanikan" di bulan November karena prinsip "gunakan atau hangus". Jika dana tidak dihabiskan, dana harus dikembalikan ke kas negara, dan peneliti dihukum pada siklus hibah berikutnya karena "penyerapan rendah." Siklus tahun tunggal yang kaku ini fatal bagi sains serius. Anda tidak bisa menyuruh kultur sel biologis berhenti tumbuh di bulan Desember karena siklus anggaran telah ditutup.

Ikan "aneh" saja bisa dapat dana penelitian di Amerika, Di Indonesia ikan tersebut akan dijadikan ikan teri utk dimakan
Filosofi Utilitarian: Di Indonesia Tidak Ada Kesempatan Buat Ikan Gua Ini
Untuk memahami kedalaman jurang pemisah antara dunia maju dan Indonesia, kita harus melihat melampaui mekanika pendanaan menuju filosofi pendanaan itu sendiri. Di negara maju, ada pengakuan bahwa "Sains Dasar"—penelitian tanpa aplikasi komersial langsung—adalah fondasi dari semua inovasi masa depan. Di Indonesia, konsep ini nyaris tidak ada dalam kebijakan.
Mari kita lihat kisah Cyprinodon diabolis. Ikan ini hidup di unit terpisah Taman Nasional Death Valley, Nevada. Ukurannya kira-kira sebesar penjepit kertas. Ia tidak memiliki nilai komersial; Anda tidak bisa memakannya, tidak bisa menjualnya sebagai hewan peliharaan, dan ia tidak bisa menyembuhkan kanker. Namun, pemerintah AS melalui National Science Foundation (NSF) dan lembaga lainnya telah menghabiskan puluhan tahun dan jutaan dolar untuk mempelajari dan melindungi ikan ini. Fasilitas khusus bahkan dibangun untuk membiakkan mereka. Mengapa mendanai ini? Sistem AS menerima bahwa pengetahuan adalah aset itu sendiri. Mempelajari genom ikan ini memberikan wawasan tentang evolusi, paradoxical anaerobism (bertahan hidup tanpa oksigen), dan adaptasi iklim di sini tidak diukur dalam dolar, tetapi dalam kapabilitas.
Sebaliknya, Indonesia adalah negara "megabiodiversitas" yang memiliki ribuan spesies seunik pupfish, mulai dari Coelacanth purba di Sulawesi hingga ikan gua buta di kawasan Karst. Namun, seorang peneliti Indonesia yang mengajukan hibah miliaran rupiah untuk mempelajari genetika ikan gua kecil non-komersial kemungkinan besar akan menghadapi penolakan. Prioritas riset Indonesia didikte secara ketat oleh rencana induk nasional dan dorongan untuk hilirisasi. Jika sebuah studi tidak menjanjikan produk, paten, atau rekomendasi kebijakan dalam tahun fiskal tersebut, studi itu dianggap "kurang prioritas" atau "kurang relevan." Akibatnya, taksonomi dan biologi dasar Indonesia adalah bidang yang sekarat. Peneliti asing sering kali lebih tahu tentang biodiversitas Indonesia daripada penduduk lokal, hanya karena mereka memiliki dana untuk mempelajarinya. Pola pikir utilitarian ini menciptakan "ketergantungan pengetahuan." Karena Indonesia menolak mendanai sains dasar, ia harus mengimpor pengetahuan dasar yang diperlukan untuk sains terapan dari luar negeri. Indonesia menginginkan buahnya (teknologi) tanpa mau merawat akarnya (sains dasar).


Seorang ilmuwan merayakan kesuksesan Gatorade—produk unggulan dari model kolaborasi triple helix di AS—yang membuktikan bahwa inovasi ilmiah dapat menghasilkan imbalan komersial yang luar biasa bagi para penemunya.
Jurang Komersialisasi: Gatorade vs Gesits
Tujuan utama pemerintah Indonesia saat ini adalah komersialisasi penelitian. Mereka ingin universitas menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Namun, mekanisme untuk mencapai hal ini pada dasarnya rusak dibandingkan dengan model global yang ingin mereka tiru.
Standar emas untuk inovasi universitas adalah Gatorade, yang dikembangkan pada tahun 1965 oleh Dr. Robert Cade dan timnya di University of Florida (UF). Kisahnya bermula dari pertanyaan dasar: Mengapa pemain sepak bola pingsan karena kepanasan? Itu bukan mandat pemerintah; itu adalah rasa ingin tahu. Penelitian awal didanai oleh hibah NIH yang sederhana. Pembeda utamanya adalah pembagian royalti. Ketika Gatorade meledak secara komersial, sebuah perwalian didirikan dengan pembagian kasar: 20% untuk Universitas dan 80% untuk para penemu/perwalian. Masuknya kekayaan besar kepada para penemu ini memberi insentif kepada mereka, sementara bagian 20% universitas telah menghasilkan lebih dari $250 juta untuk UF. Uang ini tidak ditimbun; uang ini diinvestasikan kembali ke dalam lebih banyak penelitian.
Bandingkan ini dengan situasi di Indonesia. Kerangka hukum untuk kekayaan intelektual (HKI) dan royalti adalah jaring kusut peraturan yang sering kali mendisinsetif komersialisasi. Meskipun kebijakan universitas seperti di ITB atau UGM mulai membaik dengan menawarkan pembagian yang terlihat murah hati di atas kertas (misalnya 70% untuk penemu), masalah utamanya adalah sumber pendanaan. Jika penelitian didanai oleh APBN—yang merupakan 80% kasus—HKI sering kali dianggap sebagai "Aset Negara" (Barang Milik Negara). Mengkomersialkan aset negara adalah mimpi buruk birokrasi yang melibatkan Kementerian Keuangan. Peneliti tidak begitu saja "menjadi kaya" dari penemuan mereka; mereka menghadapi potensi audit untuk memastikan negara tidak "ditipu".


Di tengah pusaran persaingan global dan tantangan infrastruktur lokal, Gesits hadir sebagai simbol nyata perjuangan elektrifikasi Indonesia yang berani
Kasus Gesits (Garansindo Electric Scooter ITS) adalah contoh nyata dari "Lembah Kematian" di Indonesia. Dikembangkan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), motor ini dimaksudkan menjadi motor komersial. Namun, Gesits menghadapi realitas brutal ekonomi manufaktur. Rantai pasokan Indonesia tidak memiliki kedalaman seperti China atau Jepang, sehingga komponen kunci seperti sel baterai harus diimpor atau terlalu mahal untuk diproduksi secara lokal, yang mendongkrak harga jual di atas pesaing konvensional. Selain itu, ada defisit kepercayaan; konsumen Indonesia adalah aktor ekonomi rasional yang lebih mempercayai raksasa Jepang untuk keandalan dan suku cadang. Sementara pemerintah secara lisan mendukung Gesits, kebijakan subsidi EV sering kali lambat dan terkadang justru menguntungkan pabrikan asing yang mendirikan pabrik lokal. Gesits telah mencapai pasar, tetapi belum mendisrupsinya, menjadi peringatan bahwa prototipe universitas tidak menjadi produk sukses tanpa kebijakan industri yang masif dan modal swasta yang sabar.


'Triple Helix' yang retak, saat ego sektoral akademisi, pemerintah, dan industri saling tarik-menarik di tengah krisis
Helix yang Patah: Industri, Universitas, Pemerintah
Di negara maju, model "Triple Helix" menggambarkan sinergi antara Pemerintah, Universitas, dan Industri. Di Indonesia, ketiga untaian ini terurai dan sering kali menarik ke arah yang berlawanan. Inti masalahnya adalah rasa saling tidak percaya . Industri Indonesia memandang universitas lokal sebagai "Menara Gading" yang tidak tersentuh realitas bisnis, dengan penelitian yang teoretis dan usang. Akibatnya, perusahaan Indonesia lebih suka membeli atau melisensikan teknologi dari luar negeri daripada mengambil risiko membiayai universitas lokal untuk menemukannya. Sebaliknya, akademisi sering memandang industri sebagai entitas yang "serakah" dan kurang idealisme. Pemerintah memandang keduanya sebagai entitas yang perlu "dikendalikan" dan "diaudit" daripada "dimampukan."
Kementerian Pendidikan mencoba menjembatani ini dengan Kedaireka dan skema Matching Fund. Premisnya bagus: industri mencantumkan masalah, universitas menawarkan solusi, dan pemerintah mencocokkan dana industri 1:1. Namun, eksekusinya menderita hambatan birokrasi yang sama. Laporan menunjukkan bahwa bahkan ketika kecocokan dibuat, dana pemerintah bisa memakan waktu berbulan-bulan untuk cair karena pemeriksaan administratif. Industri yang beroperasi dengan kecepatan tinggi tidak bisa menunggu 6 bulan untuk persetujuan hibah.


Gagasan Vaksin Nusantara yang harus terus berjuang di tengah realita yang penuh hambatan
Studi Kasus Frustrasi: Vaksin Merah Putih
Mungkin tidak ada peristiwa yang menggambarkan tragedi sains Indonesia lebih baik daripada proyek Vaksin Merah Putih selama pandemi COVID-19. Ketika pandemi melanda, Indonesia memutuskan membutuhkan vaksin berdaulat, sebuah institusi prestisius dengan sejarah panjang, memimpin dengan mengembangkan vaksin protein rekombinan. Namun, di tengah penelitian kritis ini pada tahun 2021, pemerintah membuat keputusan drastis untuk melebur Eijkman dan badan penelitian lainnya (LIPI, BATAN, LAPAN, BPPT) ke dalam badan super baru BRIN
Peleburan ini kacau secara administratif. Ratusan staf peneliti Eijkman yang berstatus non-PNS (tenaga honorer) tidak dapat dipekerjakan secara legal di bawah aturan baru BRIN kecuali mereka menjadi PNS atau bergabung melalui skema baru yang rumit. Banyak yang efektif diberhentikan. Akses ke laboratorium terganggu, peralatan harus diaudit, dan momentum penelitian hilang tepat pada saat kecepatan adalah segalanya. Hasilnya, Vaksin Merah Putih mengalami penundaan signifikan, dan Indonesia kehilangan jendelanya saat pasar global dibanjiri vaksin dari Pfizer dan Sinovac. Kontraskan ini dengan kemitraan Oxford/AstraZeneca di Inggris, di mana pemerintah menggelontorkan uang tanpa mereorganisasi universitas atau memecat staf di tengah krisis. Sinergi di sana bekerja karena setiap untaian mendukung yang lain, bukan mencoba memakannya.


Melambai pilu meninggalkan pertiwi, sebuah ironi ketika talenta terbaik bangsa terpaksa terbang ke negeri orang demi mencari fasilitas dan ruang berkarya
Pengasingan Keunggulan: Dilema Diaspora
Aspek terakhir dan mungkin yang paling pedih adalah "Brain Drain." Indonesia melahirkan ilmuwan-ilmuwan brilian, tetapi banyak dari mereka berada di luar Indonesia. Carina Joe adalah wajah dari fenomena ini. Ilmuwan Indonesia ini adalah pemegang paten kunci untuk teknologi manufaktur vaksin AstraZeneca di Oxford. Dia dirayakan sebagai pahlawan oleh pers Indonesia, namun jalur kariernya adalah dakwaan terhadap sistem lokal. Dia meninggalkan Indonesia untuk belajar di Australia dan kemudian bekerja di Inggris karena ekosistem di sana menawarkan peralatan, bimbingan, dan meritokrasi yang dia butuhkan untuk berkembang.
Bagi ilmuwan seperti Dr. Joe untuk kembali ke universitas negeri di Indonesia ("Pulang Kampung"), dia akan menghadapi hambatan struktural yang sangat besar. Batas usia masuk PNS seringkali menjadi penghalang bagi ilmuwan paruh baya yang sudah mapan. Budaya akademis yang terkadang "feodal" berarti senioritas sering mengalahkan prestasi. Dan tentu saja, kesenjangan pendapatan yang curam. Meskipun BRIN telah mencoba skema "Manajemen Talenta" baru, kepercayaan tetap rendah pasca-pemecatan massal di Eijkman. Pesan yang terkirim kepada diaspora sangat jelas: Keamanan kerja Anda tunduk pada restrukturisasi politik.




